Baca Juga: Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Madrasah dalam RUU Sisdiiknas. Ini Alasannya
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Suwardi menambahkan, sasaran AKMI 2022 adalah siswa kelas 5 (lima) pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) semester ganjil. Hasil AKMI untuk mengukur kompetensi siswa sebagai hasil belajar siswa kelas 4 (empat) Madrasah Ibtidaiyah.
"Hasil AKMI dijadikan referensi dalam mengintervensi perbaikan pembelajaran maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan penguatan moderasi beragama dan karakter sosial budaya siswa madrasah," tandas Suwardi. ***
Artikel Terkait
Anggaran BOS Madrasah Swasta Masih Terblokir Rp 1 Triliun Lebih
2.000 Guru Madrasah dan Ponpes Akan Mendapat Beasiswa S1. Bersumber dari LPDP
Siswa Madrasah Aliyah di Mataram Terima Beasiswa dari Kairo Mesir
Kemendagri: Tahun 2023, Madrasah Dikucuri Dana dari APBD. Ini Dasarnya