Polres Pekalongan Mulai Gelar Operasi Lalu Lintas. Berlangsung 14 Hari

- Selasa, 7 Februari 2023 | 20:12 WIB
Polres Pekalongan gelar apel untuk Operasi Lalu Lintas Candi 2023/Polres Pekalongan
Polres Pekalongan gelar apel untuk Operasi Lalu Lintas Candi 2023/Polres Pekalongan

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Kajen. Polres Pekalongan mulai menggelar operasi lalu lintas Candi 2023 sejak Selasa 7 Februari 2023. Operasi itu berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 20 Februari 2023.

Mengawali operasi Candi 2023, anggota Polres Pekalongan mengikuti apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria di halaman Mapolres, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Bersenjata. Lokasi Ini yang Dituju

Dalam arahannya, AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan sasaran operasi lalulintas Candi 2023 di Pekalongan antara lain tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah umur, balap liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong, overload dan over dimension dalam membawa barang.

“Untuk target kita sesuai dengan poin-poin apa yang telah digariskan pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas,” tuturnya.

Pada awal arahannya AKBP Arief Fajar Satria mengatakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

Baca Juga: Enam Hari Operasi Lilin, Ribuan Kendaraan Pelanggar Lalin Terekam ELTE

Selain itu AKBP Arief juga mengungkap data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022 di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan yang signifikan, sehingga pada tahun ini dilaksanakan operasi keselamatan lalu lintas.

“Data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 1.068.344 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 307.744 pelanggaran, naik 71% atau (760.600 pelanggaran), " katanya.

Lantas Arief melanjutkan, jumlah tilang tahun 2022, sebanyak 709.883 lembar, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, mengalami kenaikan sebanyak 68% atau (483.213 lembar). Sementara teguran pada tahun 2022 sebanyak 358.461 dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 81.082, mengalami kenaikan sebanyak 77% atau (277.379 teguran).

Kemudian Arief menegaskan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta didukung giat gakkum 20% (etle statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

Baca Juga: Lalu Lintas Kendaraan di Wilayah Pekalongan Diawasi dengan ELTE Drone

“Dimana kegiatan preemtif dan preventif berupa pencegahan-pencegahan guna menekan angka fatalitas kecelakaan dan juga pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Polres Pekalongan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X