SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Kabupaten. Kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat karaoke pada beberapa waktu lalu akhirnya diselesaikan dengan jalur Restorative Justice di Polres Pekalongan.
Proses penyelesaiannya dilakukan di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pekalongan, Kamis 26 Januari 2023.
Sebagai informasi, dalam kasus pengeroyokan tersebut melibatkan tiga orang pelaku berinisial SN, AR dan MR terhadap korban AM di sebuah tempat karaoke wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Kemudian kasus itu ditangani jajaran Polres Pekalongan hingga akhirnya ditutup dengan perdamaian para pihak.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Tiga Siswa SMK di Tangerang Ditangkap Polisi
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Menurutnya, jalur Restorative Justice diambil setelah ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban pengeroyokan.
“Restorative Justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,” tutur Arief saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut AKBP Arief memastikan bahwa peristiwa pengeroyokan tidak ada kaitannya dengan ormas. Namun murni perorangan dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan.
“Kasus ini tidak dalam konteks ormas melainkan perorangan. Saya tegaskan sekali lagi, ini murni perorangan,” ujarnya.
Kapolres Pekalongan berharap proses penyelesaian kasus melalui Restorative Justice ini adalah salah satu langkah yang baik untuk mewujudkan stabilitas dan kodusifitas Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan. Polisi Temukan Senjata Tajam
“Semoga kedepannya korban dan para pelaku senantiasa dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Kab. Pekalongan yang kondusif,” ungkapnya.
Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait. ***
Artikel Terkait
Wanita Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Mobil. Pelaku Kabur
Amankan Pengajian di Pekalongan, Polisi Bawakan Tas Nenek yang Nyebrang Jalan