Ditinggal Merantau Istri, Seorang Ayah di Pekalongan Cabuli Anak Tiri

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:57 WIB
Seorang ayah di Pekalongan mencabuli anak tiri/ polres pekalongan
Seorang ayah di Pekalongan mencabuli anak tiri/ polres pekalongan

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Kajen. Seorang anak perempuan di Kabupaten Pekalongan menjadi objek pelampiasan nafsu syahwat ayah tirinya. Pelaku yang bernama Jani (43 tahun) melancarkan aksi bejatnya sejak bulan Juni 2022 ketika istrinya merantau di Jakarta.

Pelaku menyetubuhi anak tirinya di dalam kamar rumah yang berlokasi di Dukuh Kramat RT 02 RW 05 Desa Domiyang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan.

Kasus tersebut terungkap setelah Ibu kandung korban, Siti Jurniati (42 tahun) pulang dari bekerja di Jakarta, Rabu 22 Januari 2023. Korban menceritakan perbuatan yang telah dilakukan ayah tirinya itu kepada sang ibu kandung.

Kemudian sang Ibu Kandung Siti Jurniati melaporkan kasus itu ke kantor polisi. Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Pekalongan. Pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dari Tulisan Curhat, Aksi Cabul Seorang Pengasuh Ponpes Terbongkar

Hal itu disampaikan Kepala Polres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam konferensi pers, Kamis 26 Januari 2023.

“Kami infokan bahwa kejadian sudah berlangsung sejak bulan Juni 2022 sampai tanggal 20 januari 2023. Di mana korban melapor ke ibu kandungnya karena diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban,” ujar Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan, korban disetubuhi pelaku setiap hari di saat sedang tidur.

“Perbuatan keji pelaku ini dilakukan sekira pukul 01.00 WIB setiap harinya, disaat korban sudah tertidur dikamarnya, dimana kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan menyetubuhi korban,” kara Arief.

Setiap kali usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan ancaman kepada korban.

“Korban diancam akan dibunuh pelaku jika menceritakan kejadian tersebut,” papar Kapolres.

Kemudian AKBP Arief mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan hendak ke pulau Sumatera.

“Namun, berkat gerak cepat tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku di daerah Grobogan,” jelasnya.

Baca Juga: Hilang di Hutan Doro Hingga Malam, 7 Mahasiswa KKN Ditemukan. Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Polres Pekalongan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X