SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Batang. Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi belanja dan pengadaan barang jasa melalui Blangkon Jateng yang ditujukan kepada UMKM di Aula Bupati, Kabupaten Batang, pada 24 hingga 25 Januari 2022.
Sosialisasi itu dilakukan untuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Batang.
Dengan sistem Blangkon Jateng, para pelaku UMKM Batang bisa bersaing mendapatkan belanja dan pengadaan dari Pemerintah Daerah. Syaratnya UMKM tersebutt sudah terferivikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: Petani di Kabupaten Batang Tanam Kakao di Lahan Seluas 800 Hektar, Ditargetkan Panen 800 Ton
Adapun ketentuannya, nilai order yang dapat diperoleh Pelaku UMKM dari belanja pemerintah maksimal Rp 50 juta per transaksi.
Pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Bupati Batang Wihaji usai membuka acara mengatakan bahwa pelibatan UMKM dalam belanda pemerintah daerah bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Semangat kita agar uang negara ikut berputar di daerah. Karena uang negara dibelanjakan produk UMKM. Hal ini agar ada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Wihaji pada Senin, 24 Januari 2022.
Blangkon Jateng, lanjut dia, merupakan tranformasi digitalisasi budaya kerja dari manual ke digital untuk mendorong UMKM Go Digital. Sehingga menjadikan pengadaan lebih inklusif, transparan dan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
Artikel Terkait
Untag Semarang Membuka Prodi Pendidikan Penghayat, Bupati Wihaji Mendukungnya
Pelanggan PLN di Kabupaten Pekalongan Didominasi Sektor Industri dan Bisnis
Kota Pekalongan Berhasil Kumpulkan Rp 14,4 Miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan