Perang Sarung Marak Terjadi di Pekalongan. Beberapa Pelaku Diamankan Polisi

- Rabu, 29 Maret 2023 | 23:53 WIB
Ilustrasi perang sarung. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi perang sarung. (Dok. Istimewa)

KAJEN, pekalongan.suaramerdeka.com-Meski dilarang, perang sarung masih terjadi di Kabupaten Pekalongan. Bahkan fenomena itu malah marak belakangan ini.

Hal itu diakui Kapolsek Wiradesa AKP Aris Suharsono SH dalam keterangannya dikutip pada Rabu 29 Maret 2023.

Menurutnya, aksi perang sarung beberapa hari ini semakin marak di beberapa wilayah dan fenomena ini terjadi saat bulan Ramadhan saja.

Menyikapi situasi itu, kata Aris Suharsono, pihaknya menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi perang sarung

“Untuk itu, kami selaku petugas Kepolisian yang mempunyai tugas pokok sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat telah melakukan upaya preventif dalam mengantisipasi aksi perang sarung,” ujarnya.

Baca Juga: Hendak Tawuran Saat Malam Ramadhan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Lebih lanjut dia mengungkapkan saat patroli rutin, pihaknya berhasil menngamankan pelaku perang sarung di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa Kab. Pekalongan (belakang IBC).

“Mereka MS (14) warga Desa Tratebang, MK (14) warga Desa Pecakaran Kedungombo Kec. Wonokerto, AA (18) warga Gantungan Kec. Wiradesa, MK (16) warga Bener Kec. Wiradesa dan AS (14) warga Bener Kec. Wiradesa diamankan sekitar pukul 01.30 wib di belakang IBC,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ikat sarung yang ditali (bundel) dan 3 unit SPM.

AKP Aris Suharsono menjelaskan, bahwa perang sarung tersebut diikuti oleh puluhan anak. Lantas jajaran Polsek Wiradesa dengan dibantu warga berhasil mengamankan 5 pelaku, sedangkan sisanya melarikan diri.

Selanjutnya, Polsek wiradesa memberikan edukasi kepada para pelaku dan memanggil orang tua, guru serta Pemerintah Desa guna memberikan penekanan agar para pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Gedung Mako Polsek Kedungwuni Baru Mulai Dibangun. Berlantai Dua

“Kita serahkan Kembali kepada orang tua yang bersangkutan, namun sebelumnya kita berikan edukasi dan pemahaman supaya para pelaku ini tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Aris. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Polres Pekalongan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X