KAJEN, pekalongan.suaramerdeka.com-Selama bulan suci Ramadhan 1444 H, semua tempat hiburan malam di wilayah Pekalongan wajib tutup.
Guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, jajaran Polres Pekalongan melakukan patroli terus menerus.
Giat bertajuk patroli preventif cipta kondisi tersebut menyasar kafe atau tempat hiburan malam agar tidak beroperasi.
Baca Juga: Cegah Sweeping Ormas, Petugas Gabungan Patroli ke Tempat Hiburan Malam
Hal itu disampaikan Kasihumas Polres Pekalongan Ipda Suwarti SH dalam keterangannya dikutip Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurutnya patroli bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman saat Ramadhan.
"Kami meminta untuk kafe/tempat hiburan malam agar tidak beroperasi di bulan Ramadhan, ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Pekalongan berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Suwarti.
Selain itu patroli tersebut juga untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras saat Ramadhan.
Ia menegaskan, bahwa kegiatan patroli dengan sasaran tempat hiburan ini akan rutin dilakukan, apalagi saat bulan Ramadhan untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat patroli pihaknya masih menemukan kafe/tempat hiburan malam beroperasi.

Disampaikan, saat itu juga jajarannya langsung meminta pengelola kafe untuk segera menutup tempatnya selama Ramadhan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tegaskan, jangan sampai ada lagi pemilik kafe yang membuka kafenya saat bulan Ramadhan. Mari kita jaga toleransi dan saling menghormati apalagi ini adalah bulan yang suci,” ucap Suwarti.
Baca Juga: Garmen di Wonopringgo Dibobol Maling. Seorang Pelakunya Mantan Karyawan
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan Polsek Kesesi Gelar Operasi Cipta Kondisi. Ini Sasarannya