KAJEN, pekalongan.suaramerdeka.com-Seorang anak perempuan bawah umur menjadi korban tindak asusila pria dewasa.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu merupakan Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Sedangkan pelaku berinisial ARH alias Badur berusia 24 tahun, warga Ds. Kauman Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Tindakan cabul yang dilakukan Badur sudah berlebihan karena sampai berhubungan badan dengan korban.
Baca Juga: Razia Rumah Kos di Kajen, Polisi Temukan Puluhan Botol Minuman Keras
Hubungan keduanya bermula dari berkenalan melalui media sosial Facebook. Lantas mereka ketemuan hingga terjadi tindak asusila.
Hal itu berdasarkan keterangan Kasi Humas Ipda Suwarti Polres Pekalongan dikutip pada Rabu 22 Maret 2023.
Menurutnya, kasus itu terungkap dari laporan orangtua korban ke Polres Pekalongan. Laporan dilakukan setelah mereka menemukan keberadaan korban dan tersangka di tempat pencucian motor yang berlokasi di wilayah Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, imbuh Suwarti, korban telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga lebih kurang satu Minggu.
Baca Juga: Usai Dicekoki Miras, Pelajar SMK di Pekalongan Kehilangan Sepeda Motor
Lebih jauh Suwarti menuturkan kronologi pelarian korban bersama pelaku hingga terjadinya tindak asusila.
Pada Minggu 12 Maret 2023 lalu ARH mengajak pergi korban ke sebuah rumah yang berada di Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalonga. Di rumah itu korban menginap hingga 2 hari.
Di rumah inilah ARH menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. Pada hari berikutnya ARH mengajak korban berpindah tempat ke sebuah rumah di Desa Bantul Kecamatan Kesesi dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Setelah seminggu kabur, ARH dan korban ditemukan orangtua korban. Kemudian orangtua korban membawa ke Polres Pekalongan dan melaporkan terjadinya peristiwa terhadap anaknya tersebut.
Hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan ARH sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dari Tulisan Curhat, Aksi Cabul Seorang Pengasuh Ponpes Terbongkar