Dua Residivis Curanmor Asal Pekalongan Dibekuk Polisi Saat di Jakarta

- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:15 WIB
residivis curanmor asal Pekalongan dibekuk polisi/polres pekalongan
residivis curanmor asal Pekalongan dibekuk polisi/polres pekalongan

KAJEN, pekalongan.suaramerdeka.com-Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus tim gabungan kepolisian. Mereka adalah residivis spesialis pencurian sepeda motor yang beroperasi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa waktu sebelumnya kedua pelaku itu pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bojong AKP Suhadi SH dalam keterangannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

“Ya, pelakunya residivis dalam kasus yang sama,” kata Suhadi.

Baca Juga: Puluhan Kali Beraksi, Kawanan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di rumah Kost yang berlokasi di Jalan Hidup Baru Kelurahan Pandemangan Barat Kecamatan Pademangan Kota Jakarta. Masing-masing berinisial BS Alias Tole, 26 Tahun dan JW, 30 Tahun.

Lebih lanjut AKP Suhadi menuturkan kronologi penangkapan BS dan JW.

Penangkapan dimulai dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Slamet, 30 Tahun di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Pencurian tersebut terjadi pada Kamis 2 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

Slamet mengetahui sepeda motornya telah hilang ketika hendak pulang ke rumah dari tempat kerja. Sepeda motor yang hilang yakni Honda Beat warna putih dengan pelat G 4519 OB.

Baca Juga: Usai Lakukan Curanmor, Para Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Pemalang

Kemudian korban melaporkan kasus kehilangan itu ke kantor polisi.

“Dari laporan itu kami melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP,” jelas AKP Suhadi.

Dilanjutkan rangkaian penyelidikan secara maraton, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku BS dan JW di Jakarta. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan terdiri atas unit reskrim Polsek Bojong bersama Resmob Polres Pekalongan dan Reskrim Polsek Wonopringgo. 

Usai diperiksa intensif, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban.

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Polres Pekalongan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X