Sepanjang Dua Bulan, Polres Pekalongan Amankan 20 Pelaku Tindak Pidana

- Selasa, 7 Maret 2023 | 20:03 WIB
20 pelaku pidana diamankan Polres Pekalongan/polres pekalongan
20 pelaku pidana diamankan Polres Pekalongan/polres pekalongan

KAJEN, pekalongan.suaramerdeka.com-Sebanyak 20 tersangka tindak pidana diamankan jajaran Polres Pekalongan sepandang Januari hingga Februari 2023. Penangkapan pelaku itu hasil penyelidikan dari 14 laporan yang diterima polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria saat jumpa pers pada Senin 6 Maret 2023.

Menurutnya, kasus paling banyak selama dua bulan terakhir yakni curanmor lalu disusul kasus lainnya.

Baca Juga: Seorang Siswi Jadi Korban Tindak Asusila 3 Pemuda Saat di Pertashop Pekalongan

Secara rinci Arief menyebut dari 20 pelaku tindak pidana yang ditangkap, terdiri atas 3 curanmor, 2 kasus persetubuhan anak 2 kasus, 2 KDRT, 2 kasus penipuan/penggelapan, 1 kasus jambret, 1 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus senjata tajam, dan 1 pemalsuan surat.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menghadirkan barang bukti dari tindak kejahatan yang berhasil disita.

“Untuk barang bukti di depan rekan-rekan media semuanya sepeda motor hasil curanmor ada 4 unit, HP 3 unit, STNK dan BPKB 5 buah, pisau badik satu buah, potongan kayu sengon ada 43 potongan kemudian untuk kasus curat TV merk TLC 40 inch 2 unit, amplifier 3 unit dan berbagai potongan-potongan baju yang dipergunakan korban,” ujarnya.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Minimarket di Batang Tertangkap. Polisi Ungkap Sasarannya

AKBP Arief Fajar Satria mengatakan dari beberapa kasus ini ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 2) kemudian ada satu yang dilaksanakan restoratif justice.

Kapolres Pekalongan mengungkapkan, untuk kasus menonjol yang kemarin viral yaitu adanya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di desa Sukoharjo Kecamatan Kandangserang.

“Pelapor berinisial FW (21) dengan tersangka saudara WH. Pelaku ini cemburu terhadap saudara FW sehingga melakukan pemukulan berulang kali. WH sudah kita amankan dan sempat melarikan diri ke Bengkulu Selatan dan kita sudah tangkap oleh Satuan Reserse di Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pinoraya Kabupaten Bengkulu Selatan,” tuturnya.

“Kasus menonjol lainnya yaitu persetubuhan anak di bawah umur yang ada di wilayah Kecamatan Sragi dan lalu perempuan digilir oleh beberapa pemuda di Kecamatan Wonopringgo,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arief juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah dicuri pada bulan akhir Desember 2022 dan dilaporkan Januari 2023. Sepeda motor diserahkan Kapolres Pekalongan kepada Muhammad Khaerudin warga Desa Bondansari Kecamatan Wiradesa.

“Curanmor ini terjadi pada Desember 2022 dan dilaporkan Januari 2023, alhamdulillah kendaraannya sudah ketemu dan masih lengkap Pak. Silahkan diambil ya, gratis,” katanya.

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Polres Pekalongan

Tags

Terkini

X