SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Pinrang. Seorang mahasiswa berinisial AI (20) berhasil membuat aplikasi yang bisa menguras isi rekening warga.
Modusnya AI membuat aplikasi undangan pernikahan yang didesain untuk menduplikasi data perbankan pemilik android yang menggunakan aplikasi tersebut.
Kemudian aplikasi itu diperjualbelikan kepada pelaku yang akan menguras rekening bank milik pengunduh aplikasi tersebut.
Baca Juga: Aplikasi My Pertamina Setujui 2,8 Juta Mobil untuk Beli BBM Bersubsidi
Diketahui AI merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, selaku pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo dalam keterangannya Rabu 1 Februari 2023
"Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," terang Sutomo.
Menurutnya, AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.
"Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani," ucapnya.
Baca Juga: Inflasi di Jateng Rendah. Ganjar Pantau Harga Komoditas dengan Aplikasi SiHati
Adapun ketika menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan.
Usai pelaku menguras tabungan para korbannya.
Modus tersebut terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan dan sudah ada laporan korban ke polisi.
"Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Berkat Aplikasi Digital, Omset Penjualan Roti Bakar Ibu Wage Capai 1 Juta Perhari. Begini Kisahnya