SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Lebak. Seorang warga asal Biruen Aceh yang berinisial RS (22 tahun) ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan obat tanpa izin. Dari tangan pelaku mengamankan barang bukti berupa 1.780 (seribu tujuh ratus delapan puluh) butir obat merek Tramadol HCI.
Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham pada Senin 26 Desember 2022.
"Benar Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan Pelaku RS (22) warga Kabupaten Bireun Aceh pada Senin (17/12) pukul 17.00 WIB," ujar Malik.
Baca Juga: Berkedok Toko Kosmestik, Pelaku Tertangkap Tangan Jual Obat Keras
Diketahui RS melakukan peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupeten Lebak. Saat melakukan aksinya dia membawa ribuan butir obat tanpa izin.
Kemudian pelaku RS diamankan di pinggir Jalan Citra Maja Raya Boulevard Kecamatan MajaKabupaten Lebak.
"Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.780 butir obat merek Tramadol HCI dan 1 (satu) handphone merek iPhone warna biru," tambahnya.
Lebih jauh Malik mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat kemudian kami melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kami bisa mengungkap peredaran obat tanpa izin edar di wilayah Lebak," tuturnya.
Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan. Efek samping serius yang bisa muncul antara lain, halusinasi, gelisah, jantung berdebar cepat dan tidak beraturan, hingga sesak napas, bahkan henti napas.
"Sehingga penggunaan obat tersebut harus dengan resep dokter, dan peredarannya pun harus ada pengawasan dari pemerintah serta harus memiliki surat izin edar," lanjut Malik.
Baca Juga: Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Obat Sirop yang Tercemar EG
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 atau Pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon