Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD : Penegakan Hukum Naik

- Selasa, 7 Februari 2023 | 19:49 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (BPMI Setpres)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (BPMI Setpres)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia mengalami penurunan dari 38 ke 34. Angka itu hasil riset yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) dan dirilis belum lama ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bisa menghormati temuan tersebut dan pemerintah berupaya untuk memperbaikinya.

Baca Juga: Aktivis Papua Merdeka Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Begini Respon Mahfud MD

“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII (Transparency International Indonesia). Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan, " ujar Mahfud MD Senin, 6 Februari 2023.

Meski indek persepsi korupsi turun, Mahfud menunjukkan fakta saat ini di Indonesia adanya perbaikan penegakan hukum dan keadilan yang naik.

“Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” jelasnya.

Baca Juga: Puji Kapolri, Mahfud MD: Tak Tutupi Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba

Kemudian, soal turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Mahfud menyebut bahwa hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ungkap Menko Polhukam.

Untuk menekan tindakan korupsi, Mahfud MD menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tugas Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo CS Sudah Selesai

“Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga,” tandasnya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X