Bareskrim Polri Tangkap Enam Pelaku Terkait Aplikasi Pornografi

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:43 WIB
ilustrasi Aplikasi Bling bling 2023/Ayo semarang
ilustrasi Aplikasi Bling bling 2023/Ayo semarang

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Belum lama ini beredar aplikasi streaming pornografi bernama Bling2. aplikasi dan website itu menampilkan siaran berbau asusila. Untuk mendapatkan siaran yang mengandung pornografi itu penonton harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.

Pelaku di balik aplikasi tersebut akhirnya terendus polisi. Bareskrim Polri berhasil mengungkap para pelaku yang bekerja di balik aplikasi bling-bling.

Baca Juga: Pelaku Pornografi di platform Manggo Live Ditangkap. Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam kasus itu, polisi telah menangkap enam orang yang berperan sebagai streamer hingga penadah. Kendati demikian otak pelaku aplikasi streaming pornografi bernama Bling2 masih dalam pengejaran Bareskrim Polri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para streamer yang ditangkap telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini.

"Kita mengungkap enam pelaku. Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Selain memburu otak dari kasus ini, lanjut Djuhandhani, polisi juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut. Para streamer memang sengaja direkrut oleh seseorang untuk menjajakan konten live streaming berbau asusila. 

Baca Juga: Siskaeee Raup Rp 2 Miliar dari Konten Pornografi Selama 2 Tahun

"Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka. (Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan," tuturnya. ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X