Cak Imin Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Respon Presiden Jokowi

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:19 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis (2/2/2023).   (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis (2/2/2023).   (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Bali. Belum lama ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan peghapusan jabatan gubernur karena penglolaan daerah cukup dilakukan bupati dan walikota.

Baca Juga: Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Afrika Utara. Ini Alasannya

Merespon usulan itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis 2 Februari 2023.

Lebih jauh Presiden Jokowi menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan : PAN dan PKB Usulkan Memperpanjang Jabatan Presiden Jokowi adalah Cari Muka

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden Jokowi. ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X