SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Sebanyak 17 buron kasus korupsi berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sejak lembaga anti rasuah ini berdiri.
Para buron tersebut merupakan bagian dari 21 tersangka korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan demikian masih ada 4 buron yang masih dalam pengejaran KPK.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu 29 Januari 2023.
Baca Juga: Sempat Buron 4 Tahun, Tersangka Izil Azhar Ditangkap KPK. Ini Kasusnya
Pernyataan itu diberikan Firli berkaitan dengan keberhasilan KPK menangkap Izil Azhar.
Diketahui Izil Azhar merupakan Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi buronan ke-17 yang berhasil diamankan.
"Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," ujar Firli
Menurutnya, KPK saat ini masih memiliki empat buronan lagi yang masih menghirup udara bebas. Dia memastikan lembaga antirasuah tengah berusaha menemukan mereka.
Baca Juga: KPK Sita Aset Gubernur Papua Lukas Enembe Bernilai Miliaran Rupiah
Adapun keempat buronan tersebut di antaranya Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
"KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 57 Triliun, KPK Lakukan Hal Ini