Beriklan di Website Pemerintah, 12 Pelaku Judi Online Diamankan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:37 WIB
Bareskrim tetapkan 12 orang sebagai tersangka judi online (Dok. Pmj/divhumas polri)
Bareskrim tetapkan 12 orang sebagai tersangka judi online (Dok. Pmj/divhumas polri)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Mereka berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (20), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: 24 Orang di Markas Judi Online Ditangkap Polisi. Terungkap Perannya

"Namun selain ke 12 ini, ada 4 tersangka lain yang masih menjadi DPO. Dan telah dimasukkan ke dalam daftar nama pencarian orang ada 4 orang. Jadi semua tersangka ada 16,” ujar Ramadan.

Menurutnya, empat orang tersangka yang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial ST, PTS, AN, dan LR.

Diketahui kasus yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri itu bermula dari beredarnya iklan judi online di website pemerintah. Kemudian para pelakunya berhasil diungkap polisi.

Baca Juga: Usai Gerebek Judi Online di Deli Serdang, Polisi Segel Ruko Milik Bandar

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menuturkan, 12 orang tersangka yang diamankan berperan menghubungkan member untuk mengisi deposito dan menarik uang.

“Memang server yang digunakan untuk permainan judi berada di luar negeri. Mereka hanya menghubungkan pemain di Indonesia ke seseorang di luar negeri,” ucap Reinhard.

Reinhard mengungkapkan, berdasarkan bukti percakapan di telepon, dua dari empat DPO disinyalir merupakan bos dari situs judi online. Saat ini disebut sudah diketahui keberadaannya dan segera ditangkap.

Baca Juga: Tiga Bandar Judi Online yang Buron di Kamboja Berhasil Dipulangkan

“Sudah terdeteksi waktu kemarin kita terdeteksi ada di satu daerah. Kemudian yang bersangkutan ternyata menaiki pesawat internasional. Jadi posisi terakhir kita lihat di satu negara di ASEAN,” jelasnya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X