SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Tenaga kerja wanita (TKW) berinisial SK di Arab Saudi yang minta dipulangkan ke Indonesia sudah berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat 27 Januari 2023.
"SK saat ini sudah dapat ditarik dari rumah majikan, yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat," ujar Judha.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Pekan Depan. Berkas Perkaranya Sudah di Pengadilan
Menurutnya, pihak KBRI berencana segera membawa SK segera ke KBRI Riyadh. Lantas pihak KBRI akan memeriksa latar belakang kasus yang dihadapi TKW itu dan memberikan perlindungan maksimal kepadanya.
"SK akan dibawa menuju shelter KBRI Riyadh. KBRI selanjutnya akan melakukan assessment dan pendalaman atas kasus yang dihadapi SK dan langkah-langkah pelindungan lebih lanjut," tutur Judha.
Sebelumnya, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan SK sudah mendapat pertolongan. Saat ini TKW asal Cianjur itu berada di bawah perlindungan KBRI Riyadh.
"Alhamdulilah Saudari SK sudah berada dalam Perlindungan Perusahaan Tenaga Kerja Setempat jam 23.00 (waktu setempat) atas gerak cepat KBRI Riyadh," ungkap Adi Vivid kepada wartawan.
Kasus tersebut terungkap setelah Menko Polhukam Mahfud MD menggunggah video yang menayangkan SK kondisi ketakutan mohon bantuan untuk dipulangkan melalui twitter akun pribadinya.
Baca Juga: Polres Kebumen Tangani Kasus Investasi Bodong Mantan TKW yang Gondol Rp 200 M
Dalam unggahan itu Mahfud juga mencolek menteri tenaga kerja dan menteri PPPA. Lalu kepolisian bergerak cepat menelusuri keberadaan SK hingga akhirnya SK berhasil ditemukan. ***
Artikel Terkait
Bertemu Pemimpin Hong Kong, Presiden Jokowi Singgung Perlindungan PMI