Biaya Haji Naik. Tapi Jemaah Hanya Bayar 70 Persen dari Total Kebutuhan Dana

- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:37 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (Tangkapan layar/ pmjnews.com)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (Tangkapan layar/ pmjnews.com)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Usulan kenaikan biaya naik haji tahun 2023 menuai sorotan sejumlah kalangan. Beberapa pihak mengkritisi rencana kenaikan tersebut.

Merespon kritikan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memastikan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023 berdasarkan prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Hilman Latief kepada awak media dalam acara Media Gathering bertajuk 'Biaya Haji 2023 Naik?' di Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta. Menag Yaqut Ungkap Alasannya

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman.

Lebih lanjut Himan menjelaskan usulan biaya haji tahun 2023 dengan kenaikannya hanyalah 70 persen dari total biaya haji yang sebenarnya. Artinya, jemaah haji hanya membayar 70 persen biaya haji, sedangkan sisanya yang 30 persen dibiayai dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

" Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," papar Hilman Latief.

Baca Juga: Kuota Sudah Ditetapkan, Kemenag dan DPR Akan Tentukan Biaya Haji 2023

Hilman Latief menambahkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," tandas Hilman.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Pada Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu Jamaah

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X