Awali Pembacaan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Sampaikan Kutipan Ayat Al Quran

- Selasa, 24 Januari 2023 | 15:42 WIB
Kuat Maruf bacakan pleidoi (Winna Anaziah)
Kuat Maruf bacakan pleidoi (Winna Anaziah)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Selasa 24 Januari 2023. Agenda sidang kali ini mendengarkan pembacaan pleidoi atau nota pembelaaan dari terdakwa Kuat Ma’ruf.

Nota pembelaan tersebut sebagai respon Kuat Ma'ruf atas tuntutan pidana 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Bacakan Pleidoi : Bingung Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Mengawali pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, terdakwa Kuat Ma’ruf menyampaikan kutipan ayat dalam Surah Al Qur’an.

“Mohon maaf sebelumnya Yang Mulia, saya ingin mengutip ayat Al Quran sesuai dengan agama saya Agama Islam Surah Ar Rahman ayat 9,” ujar Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Berikut isi dari Surah Ar Rahman ayat 9: “Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu”

Selanjutnya, Kuat Ma’ruf berharap majelis hakim yang mengadili persidangan dirinya dapat memutuskan hukuman yang adil.

“Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya, karena yang saya pahami majelis hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup seseorang,” ucap Kuat Ma’ruf .

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf dituntut hukuman pidana selama 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X