SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Kombes YBK tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama seorang wanita yang menemaninya di kamar hotel.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Januari 2023.
Baca Juga: Granat : Tes Narkoba Harus Jadi Syarat Seleksi Caleg Pemilu 2024
"(Ditangkap) sama seorang wanita inisialnya R, itu temannya saja," ujar Mukti Juharsa.
Lebih lanjut Mukti menjelaskan, penangkapan Kombes YBK bersama teman wanitanya ini dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Keduanya sudah ada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.
Selain mengamankan Kombes YBK, Mukti menyebut polisi juga mengamankan sejumlah bukti berupa narkoba jenis sabu. Polisi juga telah melakukan tes urin kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Dilumpuhkan dengan Timah Panas. Begini Kronologinya
"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram. Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin," tukasnya. ***
Artikel Terkait
AKBP Brotoseno Dipecat dari Anggota Polri. Begini Runtutan Kasusnya