Granat : Tes Narkoba Harus Jadi Syarat Seleksi Caleg Pemilu 2024

- Senin, 19 Desember 2022 | 17:42 WIB
Aklamasi Henry Yosodiningrat Kembali Pimpin DPP GRANAT Periode 2022-2027
Aklamasi Henry Yosodiningrat Kembali Pimpin DPP GRANAT Periode 2022-2027

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Bandung. Tes narkoba hasil menjadi salah satu syarat bagi para calon legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Begitu juga calon kepala daerah harus menjalani tes bebas narkoba sebelum mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendapat itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat belum lama ini di Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: PDI Perjuangan Gelar Pembekalan Antikorupsi Bagi Semua Bakal Caleg

Menurutnya, tes narkoba tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahgunaan narkotika.

"Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan," kata Henry di Bandung, Jawa Barat.

Gagasan itu, kata Henry, telah direkomendasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah.

Ditegaskan pula bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

"Kami tidak berpolitik, tetapi kami akan rekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR agar wakil-wakil rakyat atau tokoh masyarakat, publik figur harus bebas narkoba," katanya.

Di samping itu, dia pun mendorong agar laboratorium tes narkotika bisa tersedia di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini mengingat fasilitas laboratorium yang terbatas bisa membuat orang yang diduga pengguna narkoba bisa bebas sebelum bisa ditahan.

"Misalnya kendala, ada penyalahguna narkoba di Sorong, di Sorong itu untuk pastikan narkoba atau bukan, itu harus dites, labnya cuman ada di Makassar," kata Henry yang baru terpilih kembali menjadi Ketua Umum Granat lewat Munas Ke-3 Granat.

Baca Juga: Irjen Teddy Cabut BAP Kasus Peredaran Narkoba, Begini Respon Penyidik

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Pol. Purn. Togar Sianipar mengatakan bahwa pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia harus dengan cara yang luar biasa. Pasalnya, dia menilai Indonesia sudah darurat peredaran narkotika.

"Penindakan tetap, sistematis, sebelum masuk harus dicegah, tetapi ada cara lebih unggul, yaitu meningkatkan daya tolak, jadi demand reduction," kata Togar. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: gesuri.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X