Komisi V DPR RI Minta Proyek Kereta Cepat Selesai Tepat Waktu

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:56 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) (Instagram @keretacepat_id)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) (Instagram @keretacepat_id)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) diminta untuk menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung tepat waktu. Pun tahapan-tahapan pengoperasian kereta api cepat Jakarta-bandung harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Agenda Membahas Mengenai Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Gedung DPR RI Jakarta.

Baca Juga: Bamsoet Lempar Wacana Perpanjangan Presiden, Begini Reaksi Legislator PDI Perjuangan

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelas Lasarus pada Kamis 8 Desember 2022.

Lebih lanjut, Lasarus juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut. “Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” tambahnya.

Menyoal KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, Komisi V mengingatkan agar masalah itu dipikirkan lebih matang.

“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Lasarus.

Senada dengan Lasarus, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Capai 88,8 Persen

Soehartono menjelaskan bahwa nasib KCJB bakal sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara.

"Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," katanya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: gesuri.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X