SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Sekarang ini para pelanggan PLN harus hati-hati dengan berbagai informasi soal tagihan dari nomor yang tidak jelas. Pasalnya belum lama ini muncul pola penipuan dengan menyaru sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini beredar di media sosial Facebook pengakuan seorang warganet yang menjadi sasaran penipuan bermodus tagihan PLN.
Diketahui pengakuan itu disampaikan pemilik akun FB bernama Evan Abu Muhammad.
Baca Juga: Penipuan Bermodus Bisnis SPBU, Mantan Ketua DPRD Ditahan Kejari Cimahi
Menurut penuturan Evan Abu Muhammad, dirinya menerima pesan soal tagihan PLN melalui whatsapp. Dalam pesan Whatsapp tersebut, pelaku berpura-pura mengirimkan tagihan listrik ke pelanggan dan membagikan file APK.
"Sore pak Syamsul Rizal, saya Rudy dari kantor PLN Pusat. Untuk nomor ID Pelanggan: 221200400400 mengenai tagihan listrik sudah masuk 3 bulan belum ada pembayaran, mengenai hal ini mohon direspon agar kami tidak melakukan pemblokiran ID dan pemutusan daya listrik rumah bapak," demikian bunyi pesan tersebut.
Ternyata file APK yang terdapat di dalam pesan tersebut dicurigai mampu mengambil data pelaku sampai mengarah ke M-Banking korban.
Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Penipuan di PT ARI Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung
Diketahui bahwa dengan aplikasi itu pelaku bisa mengambil uang saldo pada M-Banking korban. Sehingga jika arahan pelaku diikuti maka uang korban dapat ditarik oleh pelaku dan hilang dalam begitu saja.
Merespon beredarnya modus tersebut, akhirnya pihak PLN buka suara.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan pemberitahuan tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN.apk bukan informasi resmi.
"Pemberitahuan tunggakan rekening listrik disertai ajakan download atau membuka aplikasi PLN.apk agar terhindar dari pemblokiran dan pemutusan listrik di rumah pelanggan adalah tidak benar. Dan bukan informasi dari PLN," terangnya kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pelanggan agar berhati-hati terhadap informasi hoax (berita bohong) yang beredar di medsos.
“PLN mengajak seluruh pelanggan agar berhati-hati terhadap hoax yang beredar di media sosial,” tuturnya menegaskan.
Artikel Terkait
Kejagung : Berkas Kasus Penipuan KSP Indosurya Dinyatakan Lengkap