SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Cianjur. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah bagi rumah warga terdampak yang bukan relokasi. Besarannya Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp25 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan. Bantuan itu mulai disalurkan mulai Kamis 8 Desember 2022 mendatang setelah selesai proses verifikasi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau dan menyapa para penduduk yang mengungsi di Posko Bantuan Paspampres Peduli Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin 5 Desember 2022.
Baca Juga: Lahan Relokasi Korban Gempa Cianjur Seluas 16 Hektar, Begini Penjelasan BNPB
“Nanti hari Kamis—ini baru persiapan termasuk verifikasi semuanya selesai—nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp50 juta, Rp25 juta, dan Rp10 juta juga akan diberikan hari Kamis,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi mengawali pernyataan bahwa pembangunan rumah bagi warga terdampak yang direlokasi dapat dimulai pada hari ini.
“Saya ke sini untuk memastikan bahwa pertama, yang relokasi hari ini dimulai pembangunannya,” ujar Presiden Jokowi.
Dia pun menjamin bahwa pemilihan kawasan relokasi bagi warga tersebut sudah melalui kajian dari instansi yang berwenang di bidangnya sehingga dipastikan lebih aman bagi warga.
“Itu sudah lewat kajian dari BMKG dan dari instansi yang terkait, Badan Geologi sudah semuanya,” ujarnya.
Baca Juga: Sikapi Rumah Warga yang Rusak Akibat Gempa Cianjur, Pemerintah Janjikan Ini
Artikel Terkait
Lokasi Gempa Cianjur Jadi Tontonan Pengunjung. Begini Respon Pemerintah
Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka Akibat Gempa Cianjur
Hadirkan Pendongeng untuk Anak Korban Gempa Cianjur, Begini Alasan Bintang