SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Karomani menyebut Zulkifli Hasan hingga anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menitipkan keluarganya masuk kampus tersebut.
Kesaksian Karomani itu muncul saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Baca Juga: Hakim Agung GS Dipanggil KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
Pengakuan ini diutarakan Karomani saat Jaksa Penuntut Umum menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang menitipkan mahasiswa.
Merespon kesaksian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalaminya.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 1 Desember 2022.
Dia memastikan pihaknya bakal mengkonfirmasi dan mendalami lebih pernyataan itu. Tak tutup kemungkinan, kata Ali, KPK juga akan memanggil jika jaksa membutuhkan keterangan.
"Semua fakta sidang pasti akan di konfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ungkap Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka. Mabes Polri Buka Suara
Artikel Terkait
KPK Memeriksa Perusahaan Valas Terkait Dugaan Suap Lukas Enembe