SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 30 November 2022.
Sidang tersebut majelis hakim menghadirkan Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan itu, Richard Eliezer alias Bharada E menceritakan momen menegangkan menjelang penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Jalani Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Sambo, Terdakwa Tolak BAP Saksi
Richard mengatakan Ferdy Sambo memegang leher Yosua sebelum memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.
“Pak FS (Ferdy Sambo) langsung ‘sini kamu (Yosua)’. Baru Pak FS pegang lehernya. ‘Sini’ dorong ke depan, dorong ke depan. ‘Berlutut kamu berlutut!’. ‘Wey kamu berlutut’,” ujar Richard menirukan Sambo di persidangan,
Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Richard kesiapannya menembak Yosua serta penggunaan senjata apinya.
“Terus (meminta) ke saya ‘kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak?’ Saya kokang senjata terus menembak Yang Mulia,” papar Richard.
Richard mengungkapkan bahwa jarak penembakan saat peristiwa tersebut sekitar dua meter. Ia mengaku sempat menutup mata saat melakukan tembakan pertama.
Artikel Terkait
Di Depan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Perbuatan Sang Anak Terhadap Istrinya
Saksi Penyidik Kasus Pembunuhan Brigadir J Ungkap Keanehan di Rumah Sambo