SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Ismail Bolong kembali tak memenuhi panggilan Bareskrim terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong mengaku sakit sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto di laman PMJ News dikutip pada Rabu 30 November 2022.
Menurutnya, alasan ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," ujar Pipit.
Baca Juga: Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kapolri Buka Suara
Disinggung soal langkah yang akan diambil penyidik atas ketidakhadiran Ismali Bolong yang sudah dua kali, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya.
Pipit memastikan Polri proses hukum dalam kasus dugaan suap tambang ilegal ini akan dilakukan secara transparan. Karenanya, dia berharap Ismail Bolong bisa segera hadir memenuhi panggilan.
"Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja," ucapnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi : Hasil Tambang Wajib untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri