Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kapolri Buka Suara

- Sabtu, 26 November 2022 | 15:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  (Foto: dok Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok Polri)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong mangkir atas panggilan pertama dari Bareskrim Polri.

Dia tidak memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Bahkan dirinya tengah menyembunyikan diri.

Hal itu turut menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Baca Juga: Berkas Perkara Irjen Teddy Cs Diserahkan Kembali ke Kejaksaan

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," jelas Listyo Sigit kepada wartawan ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu 26 November 2022.

Kemudian Jenderal Listyo Sigit menyebut, pihaknya telah memiliki strategi untuk memburu Ismail Bolong. Namun untuk saat ini, lanjut dia, polisi akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Tertangkap, Tersangka Korupsi Kredit Bank Jateng Ditahan

Sementara itu Dirtipidter Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dia akan diperiksa soal pernyataannya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Informasi itu disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikutip dari laman detik.com pada Sabtu 26 November 2022.

Selain itu Pipit mengatakan pihaknya belum ada perintah menangkap Ismail Bolong.

Baca Juga: Penggunaan 3,2 Juta Hektar Hutan untuk Sawit dan Tambang Belum Kantongi Ijin

"Bukan, bukan ditangkap. Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti, lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Pipit. Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Pipit Rismanto. ***

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X