SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini tim Penyidik KPK tengah mendalami dugaan transaksi valutas asing (valas) dalam kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga: Geledah Kediaman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Tunai dan Emas Batangan
Untuk keperluan itu penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby, pada Selasa 15 November 2022.
Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu 16 November 2022.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe] dan kawan-kawan, yang penyidikannya masih terus kami lakukan," ujar Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga menemukan serta menyita dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai, sampai emas batangan yang diduga berkenaan dengan perkara.
Sebagaimana telah diberitakan, Lukas Enembe merupakan Kader Partai Demokrat ini harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Artikel Terkait
Moeldoko Sebut TNI Bisa Diterjunkan Jemput Paksa Lukas Enembe
Kapolri Menyiapkan 1.800 Personel untuk Menjemput Lukas Enembe