Selama Perhelatan KTT G20, Bali Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Jalan

- Rabu, 2 November 2022 | 20:37 WIB
ilustrasi ganjil genap/pmj news
ilustrasi ganjil genap/pmj news

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Bali. Selama berlangsungnya forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, arus lalu lintas di Bali diberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Penerapannya berlaku selama tujuh hari, yakni mulai 11 hingga 17 November 2022 mendatang.

Hal itu diinfformasikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada awak media pada Rabu 2 November 2022.

Baca Juga: Amankan KTT G20 di Bali, TNI Kirim 252 Kendaraan Listrik untuk Petugas

Dia menjelaskan, bahwa penerapan ganjil genap di sejumlah kawasan Bali selama KTT G20 berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor SE-DRJD 3, tahun 2022 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita akan bantu mensosialisasikan, kemudian yang kedua kita akan terapkan di jalur-jalur yang sudah menjadi arahan di surat edaran itu," tutur Kombes Satake Bayu,

Adapun jamnya, penerapan ganjil genap dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita dan tentu dilakukan selama 24 jam selama 7 hari.

Selanjutnya, untuk pengaturan lalu lintas ganjil genap selama G20 dilakukan di 10 titik ruas jalan yang berada di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung Bali.

Khusus ruas jalan yang diterapkan ganjil genap antara lain, Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Udayana.

Baca Juga: Amankan KTT G20 di Bali, 18 Ribu Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan

Penerapan ganjil genap itu dilakukan untuk menyukseskan kegiatan KTT G20 nantinya dan melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terhadap kemacetan. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X