SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Sejumlah negara membuka kebijakan yang membolehkan konversi visa. Dengan kebijakan itu seseorang bisa melakukan penggantian status visa dari satu visa ke visa lain. Misalkan dari visa turis ke visa pekerja.
Konversi visa diajukan warga negara asing ke pihak berwenang negara yang ditinggalinya saat ini. Biasanya konversi visa boleh diajukan oleh seorang warga asing yang berdomisi di negara tujuan selama kurun waktu tertentu.
Baca Juga: Menteri PAN RB Azwar Anas Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer
Rupanya konversi visa telah disalahgunnakan oknum untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diduga konversi visa di negara-negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi pemicu munculnya TPPO terhadap PMI.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dikutip dari laman rri.co.id pada Sabtu, 17 September 2022.
Anwar Sanusi mengatakan, kebijakan konversi visa justru mengakibatkan banyaknya saluran penyaluran PMI ilegal. Untuk itu, kebijakan One Channel System pun diusulkan ke negara-negara tujuan.
Menyikapi masalah itu, kata Sanusi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun melakukan upaya diplomasi, demi melindungi PMI.
"Kita kemarin dengan Malaysia kita setuju dengan One Channel System. Dengan Arab Saudi pun juga demikian," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, penyebab lain maraknya TPPO adalah calon PMI tidak mendapatkan informasi utuh terkait pekerjaannya. "Apa saja yang harus disiapkan, menyangkut hak, dan kewajiban, jenis pekerjaan, tentunya keterampilan yang dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Kemensos Dapat Tambahan Anggaran Rp 400 Miliar. Ini Peruntukkannya
Untuk itu, lanjutnya, Kemnaker mengajak kementerian/ lembaga terkait, pemerintah daerah, termasuk organisasi kemasyarakatan bekerja sama melakukan sosialisasi. "Ini yang kita fokuskan, bagaimana informasi bisa kita sampaikan secara masif kepada PMI," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Jika Terbukti, Oknum TNI AU Terduga Pengiriman TKI Ilegal Akan Ditindak Tegas
Dari 16 Juta Pekerja, Hanya 4,1 Juta Orang yang Terima BSU. Ini Masalahnya
Agar Pekerja Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Syaratnya