SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) telah mengganti beras bansos presiden yang rusak dan dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Perusahaan jasa kurir itu telah menggantinya dengan uang sebesar Rp37 juta setara 3,4 ton beras tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Jokowi Minta Diskusi Soal RKUHP Digencarkan
Hal itu disampaikan Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea dikutip dari laman PMJ News pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"JNE bayar beras rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Hotma.
Lebih jauh Hotman mengungkapkan, beras bansos yang dikubur itu hanya 0,05 persen dari total 6.199 ton yang disalurkan JNE.
Menurutnya, PT SSI adalah rekanan pemerintah dalam penyaluran bansos, yang kemudian bekerja sama dengan JNE untuk mendistribusikannya.
"Kontrak tanggung jawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat tidak boleh dirugikan. Caranya, JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu yang disampaikan ke keluarga penerima manfaat," tutur Horman.
Kemudian Hotman memastikan kliennya tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus beras bansos dikubur di Depok, termasuk ada penyalahgunaan atau korupsi. Dia menegaskan beras itu tidak dijual lagi ke pasar, melainkan dibuang ke dalam tanah.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Polri, JNE Kubur Beras 3,6 Ton. Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Penguburan Beras Bansos