SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Arab Saudi. Tahun ini diberlakukan larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi ketika pulang ke tanah air. Hal itu ditegaskan Kepala Daker Bandara Haryanto.
Larangan itu, kata Haryanto, ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Bahkan aturan penerbangan terkait air Zamzam ini sangat ketat diberlakukan.
Pemerintah Arab Saudi, sambungnya, telah menyiapkan alat pemindai Multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.
“Termasuk air zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1ml airpun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, di Mekkah, Kamis, 23 Juni 2022.
Kabarnya, Perusahaan tersebut ditunjuk oleh Saudi Airline untuk menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus, dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Data Terkini Jemaah Haji Asal Indonesia yang Wafat dan Sakit
Kendati ada larangan, Haryanto memastikan jemaah haji asal Indonesia masih bisa membawa air zam-zam ketika pulang kampung. Pasalnya, para jemaah haji itu disediakan air Zamzam setibanya di embarkasi kedatangan.
Di samping itu, saat pulang barang bawaan jemaah haji Indonesia juga dibatasi. Maksimal barang yang dibawa beratnya 32 kg.
Dilansir dari laman kemenag, Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, barang bagasi jemaah haji Indonesia, pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.
Artikel Terkait
Ikuti Mandatori Arab Saudi, Ini Jumlah Jamaah Haji Indonesia yang Berangkat pada 2022
Manakala Gagal Menunaikan Naik Haji, Belajarlah dari Kisah Ini