SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Bali. Pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh kepolisian. Di berbagai daerah polisi terus mengejar pengedar narkoba dan menyita barang haram tersebut.
Kemudian agar tidak terjadi penyalahgunaan, narkoba yang berhasil disita dipastikan selalu dimusnahkan oleh kepolisian.
Baca Juga: Denise Chariesta Tunjukkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Razman Nasution
Baru-baru ini pemusnagan barang bukti narkoba juga dilakukan Direktorat Narkoba Polda Bali. Pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu hasil pengungkapan dari awal Januari 2022. Beratnya mencapai 35 kilogram.
Hal itu disampaikan Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 24 Juni 2022.
"Sabu yang dimusnahkan seberat 35 kilogram lebih," terang Ketut
Selain narkoba jenis sabu, lanjut Ketut, Ditesnarkoba Polda Bali juga memusnahkan 2,6 kilogram ganja, 133 gram kokain, 796 butir ekstasi dan 1.000 butir Metilfenidat.
Baca Juga: Lebih dari 90 Kg Narkoba Dimusnahkan Polres Metro Jaktim. Ini Rinciannya
Ketut menuturkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti serta untuk menghindari hilangnya barang bukti atau disalahgunakannya barang bukti tersebut.
"Hal ini juga untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti," ujarnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Musnahkah 257 Kg Ganja dan Sabu, Serta 1.583 Pil Ekstasi
Lebih dari 300 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Bareskrim. Berasal dari 4 Kasus