Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama, Yaqut Sampaikan 2 Larangan Ini Saat di Tanah Suci

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:07 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama (Instagram.com/@gusyaqut)
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama (Instagram.com/@gusyaqut)

TANGERANG, pekalongan.suaramerdeka.com-Sebanyak 388 calon jemaah haji diberangkatkan ke tanah suci pada hari ini, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Mereka merupakan kloter pertama yang diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 1444 H melalui Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).

Pelepasan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Amudi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Turut hadir dalam pelepasan di antaranya Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzili, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta. Menag Yaqut Ungkap Alasannya

Menjelang pelepasan, Menag Yaqut sempat menyapa calon jemaah di ruang tunggu keberangkatan dan meninjau ruang fast track.

Kemudian Yaqut mengingatkan agar para jemaah menjaga kesehatannya selama di tanah suci.

"Jangan terlalu memaksakan diri dalam beraktivitas, termasuk beribadah sunnah, terlebih bila merasa kesehatannya tidak memadai,"ujar Menag Yaqut saat melepas jemaah dari dalam pesawat Garuda Indonesia yang akan bertolak ke Madinah, Arab Saudi.

Sebagai informasi, tahun ini jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia) lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Terkait kondisi itu, Menag Yaqut mengingatkan kepada para petugas agar lebih ramah dan peduli kepada jemaah lansia.

Dia juga mengajak seluruh jemaah haji untuk bersama memberikan kepedulian kepada para lansia yang ada dalam rombongannya.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji di Kabupaten Batang Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan. Ini Tujuannya

Selain itu Menag Yaqut mengingatkan agar jemaah haji tidak membawa atribut partai politik saat di tanah suci. Larangan itu disampaikan karena saat ini Indonesia memasuki tahun politik

"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi. Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," ujar Yaqut.

Tak lupa pula Yaqut juga mengingatkan jemaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat. Sebab, hal itu bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi, dan hukumannya berat.

Halaman:

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X