Sedang Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Vietnam Disergap Petugas KKP

- Kamis, 30 Maret 2023 | 21:55 WIB
Ilustrasi Kapal Ikan Asing (/Pixabay/dimitrisvetsikas1969)
Ilustrasi Kapal Ikan Asing (/Pixabay/dimitrisvetsikas1969)

JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Sebuah kapal ikan berbendera Vietnam diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapal itu tertangkap petugas saat melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya dikutip pada Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Panglima TNI Akan Menambah Personel Pasukan di Kawasan Natuna

"Benar bahwa patroli KP ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," ucap Adin.

Menurutnya, Kapal Pengawas dengan nakhoda Kapten Mohammad Maruf itu melakukan penangkapan kapal asing saat sedang patroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, pada Senin 27 Maret 2023 siang sekitar pukul 13.05 WIB.

Lebih lanjut Adin mengungkapkan kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian.

Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di kawasan Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

“Sempat terjadi perlawanan saat KP ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur," ungkap Adin.

Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara di Natuna dan Kepulauan Riau dari Singapura

Kemudian Adin menjelaskan bahwa kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan 26 ekor udang kipas, 10 ekor hiu, delapan ekor kepiting, dan dua ekor lobster. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X