JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut ketidakwajaran harta yang dimiliki Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pengusutan itu terkait adanya dugaan tindak korupsi yang kemungkinan ada di sekitarnya. Saat ini penyidik KPK masih proses pengumpulkan bukti permulaan terkait korupsi dengan menerima sesuatu terkait jabatannya di Ditjen Pajak.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Naikkan Status Pemeriksaan Rafael Alun Trisambado ke Tahap Penyidikan
"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," terang Ali.
"Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," ujar Ali.
Kendati demikian, Ali Fikri belum mau menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Namun dia memastikan bahwa temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Dugaannya kasus korupsi yang dilakikan terkait penerimaan gratifikasi untuk pengurusan pajak.
Baca Juga: Rekening Rafael Alun Mencapai Rp 500 Miliar dari Berbagai Transaksi
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkap Ali. ***
Artikel Terkait
Rafael Alun Trisambodo, Ayah Dandy Punya Saham di Enam Perusahaan