JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Pengusutan kasus penipuan yang dilakukan travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) terus dilakukan kepolisian.
Hasil pengumpulan data, satgas Anti Mafia Umroh Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemilik PT NSWM telah menipu ratusan orang yang menjadi korbannya.
Dari aksi itu, sementara ini data yang tercatat, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 91 miliar lebih.
Baca Juga: Telantarkan Jamaah Umroh, Suami Istri Pemilik Travel Jadi Tersangka
Hal itu disampaikan Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono dalam keterangannya dikutip Rabu 29 Maret 2023.
“Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang,” kata Joko
Lebih lanjut, Joko menuturkan bahwa pihaknya juga menemukan aset-aset milik PT NSWM, dari bangunan hingga mobil dan barang elektronik.
Kendati demikian, Joko menyebut jumlah dari aset PT NSWM bisa bertambah dengan proses penyidikan dari kepolisian yang masih berlangsung.
“Masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan,” ucapnya.
Sementara itu merujuk dari sejumlah media, aksi penipuan layanan Umroh yang dilakukan PT NSWM menyasar kalangan para pedagang pasar. Mereka jadi korban penipuan karena ada imimg-iming umroh dengan biaya murah bonus wisata ke Abu Dhabi.
Sebelumnya diberitakan, atas kasus penipuan umroh, dua pemilik PT NSWM ditangkap polisi. Mereka adalah pasangan suami istri, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya Selasa 28 Maret 2023 mengatakan keduanya ditangkap pada 27 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni seorang pria bernama Hermansyah (59). Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT NSWM.
Baca Juga: Seorang Wanita di Bogor Bawa Kabur Uang Umroh Senilai Rp 1,8 Miliar
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan Pembimbing Haji dan Umroh Bersertifikat. Ini Dasarnya