BANDUNG, pekalongan.suaramerdeka.com-Pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus sudah ditangkap polisi.
Penangkapan itu berlanggsung kurang dari 1x24 jam sejak peristiwa pembacokan.
Hal itu disampaikan Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Rabu 29 Maret 2023.
“Pelaku pembacokan mantan ketua KY sudah kami tangkap sebelum 1X24 jam,” ujar Kusworo.
Baca Juga: Delapan Pelaku Pembacokan Warga di Pancoran Mas Telah Ditangkap Polisi
Kendati demikian, Kusworo belum merinci lebih jauh terkait penangkapan proses pelaku pembacokan itu. Juga belum mengungkap identitas pelaku maupun lokasi penangkapannya.

Sementara itu bersumber koran gala, terungkap pelaku berinisial A (35 tahun).
Sebagai informasi, Jaja Ahmad Jayus adalah Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang pernah menjabat Periode 2018-2020.
Jaja Ahmad Jayus jadi korban pembacokan orang tak dikenal di perumahan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Selain itu putri Jaja Ahmad Jayus juga menjadi korban pembacokan pada saat yang sama.
Terkait peristiwa tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.
“Benar, saya juga menerima informasi serupa. Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban,” ujar Miko.
Baca Juga: Peluang Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan David Tertutup
Artikel Terkait
Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Jakarta Barat. Satu Korban Tewas