JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulakan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) sebesar Rp22,4 triliun di tahun 2022. Angka itu merupakan akumulasi secara nasional yang dihimpun oleh Baznas.
Capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 58,03 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Noor Achmad MA saat melaporkan kinerja lembaganya di Istana di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: BAZNAS Tampung Zakat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin
“Pengumpulan zakat yang oleh Baznas RI mencapai Rp638 miliar atau mengalami peningkatan 22,5 persen. Jumlah pengumpulan yang meningkat tersebut juga diiringi dengan peningkatan jumlah muzaki, baik muzaki individu maupun muzaki badan secara nasional,” ujar Noor Achmad.
Diketahui pelaporan pengumpulan dana oleh Baznas disampaikan Norr Achmad dalam acara pembayaran zakat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin kepada Baznas.
Pada kesempatan yang sama, pembayaran zakat juga dilakukan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik.
Baca Juga: Kementerian Agama Akan Perkuat Pengawasan Terhadap Lembaga Amil Zakat
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat dan memperbanyak amal ibadah lainnya di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Di bulan Ramadan yang suci ini kita diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. bukan hanya dengan berpuasa, tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlomba-lomba berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan juga berzakat,” ujarnya.
Menurutnya, menunaikan zakat adalah wujud rasa syukur dan terima kasih umat Islam atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah dengan berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan
“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah dalam kehidupan kita, dengan berbagai rezeki dan berbagi kebahagiaan menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: 108 Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia Tidak Berizin. Ini Daftarnya
Lantas Presiden Jokowi menyebut upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintak juga memerlukan peran dari pengumpulan zakat yang berasal dari masyarakat.
Artikel Terkait
Muktamar NU ke 34 : Badan Hukum PT dan Koperasi Wajib Membayar Zakat