JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Masa Jabatan 2023-2028, Senin 20 Maret 2023.
Pengucapan sumpah dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi.
Baca Juga: MK Bolehkan Menteri Jadi Capres Tanpa Mundur, Begini Respon Presiden Jokowi
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian penggalan sumpah yang dibacakan oleh Anwar Usman dan Saldi Isra.
Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara yang dilakukan di hadapan sembilan hakim konstitusi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan tamu undangan lainnya kemudian memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman dan Saldi Isra.
Anwar Usman kembali menduduki posisi Ketua MK berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2023.
Sementara pengangkatan Saldi Isra didasarkan pada Keputusan MK RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2023.
Baca Juga: Uji Materi Undang Undang IKN Ditolak MK. Ini Pertimbangan Hakim
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara itu, antara lain, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinato Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. ***
Artikel Terkait
Tolak Status Ibukota Kalsel Dicabut, DPRD Kota Banjarmasin Sepakat Ajukan Judicial Review ke MK