SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Sebuah website menjadi sarana praktik prostitusi online. website yang bernama semprot.com ini, menawarkan para perempuan yang bisa di booking out (BO) para pria hidung belang untuk menjadi teman ranjang.
Operandinya, dari semprot.com, lalu disediakan grub telegrap yang dinamai Big Pertamax.
Saat ini praktik prostitusi online tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Prostitusi Online yang Jual 6 Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi. Terungkap Tarifnya
Hal itu disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, kepada awak media, Minggu 22 Januari 2023.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.
"Kita menelusuri situs Semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax," ujar Putra.
"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," sambungnya.
Aparat gabungan kemudian menyamar dengan melakukan pemesanan di grup 'Big Pertamax' tersebut. Dari upaya ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup Telegram 'Big Pertamax' di sebuah apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen tersebut," tutur Putra.
Baca Juga: 24 Orang di Markas Judi Online Ditangkap Polisi. Terungkap Perannya
Atas perbuatannya, MC dijerat Pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau Pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. ***
Artikel Terkait
Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polda Banten