SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban, alurnya mulai ada titik terang.
Hasil penyidikan dan pemeriksaan, Polda Metro Jaya memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana. Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari tiga pelaku yang sudah diamankan polisi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Udara berpolusi Tinggi mengandung Racun Selimuti New Delhi India
"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci terkait pelaku kejahatan yang menewaskan tiga dari lima korban keracunan juga belum disebutkan.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2023.
Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kini Dijabat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko