Gegara Ponsel Hilang, Saldo M-Banking Korban Dibobol Rp 120 Juta

- Kamis, 29 Desember 2022 | 18:18 WIB
 Ilustrasi. Mobile Banking  (Pexels/tdcat)
Ilustrasi. Mobile Banking (Pexels/tdcat)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Pengguna m-banking harus menjaga ponselnya agar tidak hilang. Selain itu jangan sekali-kali ponselnya dipegang oleh sembarang orang. Lantaran, jika ponselnya hilang atau dipegang sembarang orang, maka rekening pemilik m-banking  mudah dibobol. 

Kasus itu dialami seorang pemilik m-banking yang kehilangan ponsel karena jatuh di jalan. Berapa waktu kemudian, saldonya terkuras R 120 juta. Usut punya usut pembobolan rekening M-Banking itu dilakukan oleh sepasang suami istri yang menemukan ponselnya yang hilang.

Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Alami Penurunan

Saat ini sepasang suami istri itu telah ditangkap polisi selang beberapa hari setelah polisi menerima laporan dari korban.

Hal itu dituturkan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri dalam keterangannya yang pada Kamis 29 Desember 2022.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian (pembobolan m-banking). Dua orang kami diamankan pasangan suami istri," ujar Kompol Mashuri.

Mashuri mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial MI (36) dan NH (24) yang ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa 27 Desember 2022.

Lebih lanjut Mashuri menjelaskan, pembobolan rekening tersebut berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 yang tergeletak di jalan sekitar kawaan Mampang, Jakarta Selatan.

Kemudian, lanjut Mashuri, pelaku membuka aplikasi M-Banking di ponsel korban dengan cara lupa password. Melihat saldo dengan nominal uang banyak, keduanya lalu mentransfer Rp120 juta ke rekening NH.

"Pelaku menemukan handphone Samsung Galaxy A3 di jalan, lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku NH Rp120.637.000," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Tertangkap, Tersangka Korupsi Kredit Bank Jateng Ditahan

Polisi yang menerima laporan dari pemilik ponsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Keduanya kemudian diamankan beserta barang buktinya.

"Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta," tukasnya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X