SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Polisi telah menangkap seorang pria yang mencuri di sebuah rumah di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Atas aksinya, diketahui korban mengalami merugikan senilai Rp 20 juta.
Pengungkapkan berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan diketahui pria itu bernama Janwari.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Ban Menyasar Truk Trailer yang Terjebak Macet
Hal itu dituturkan Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania dalam keterangannya, Sabtu 3 Desember 2022.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian pada hari Kamis, tanggal 1 Desember 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Rumah Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Chitya.
Chitya menyampaikan penangkapan itu bermula dari laporan korban. Kemudian polisi mendatangi TKP serta memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan setelah diselidiki diketahui identitas pelaku bernama Janwari.
“Kemudian tim opsnal berhasil mengamankan pelaku yang berada di dalam kamar kos jalan Budi Jaya Tebet,” ucapnya.
Dalam aksinya, pelaku menggondol barang-barang milik korbannya seperti 1 unit laptop, 1 buah tas dan dompet, serta 3 jam tangan dengan total kerugian Rp 20.732.000.
Artikel Terkait
Lima Kali Beraksi, Dua Pencuri Spesialis Kendaraan Bermotor Diamankan