Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Dibekuk Polisi. Begini Kronologinya

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi. Pencuri modus ganjal ATM diringkus polisi. (Foto: Net)
Ilustrasi. Pencuri modus ganjal ATM diringkus polisi. (Foto: Net)

SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Serang. Dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM ditangkap tim polsek Tim Polsek Cikande Polres Serang pada Selasa, 23 Agustus 2022. Kedua orang itu diduga melakukan aksinya di ATM di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Menurut Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata, para pelaku itu bukan warga daerah setempat tapi dari luar kota.

"Dua orang pelaku ganjal ATM tersebut berinisial RA dan DP warga Kabupaten Tanggamus, Lampung," kata Indra.

Baca Juga: Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Gantikan Anaknya di Prosesi Wisuda

Dikutip dari laman PMJ News, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari petugas pamwal ATM Mandiri.

Lebih lanjut Indra menjelaskan kronologis awal kejadian.

"Awal mula diamankan pelaku ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan bahwa petugas pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap para pelaku di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang," jelasnya.

Kemudian petugas pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande melihat dua orang pelaku memasuki gerai ATM.

"Selanjutnya petugas ATM menanyakan keperluan pelaku tersebut karena petugas pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku ganjal ATM di rest area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV. Tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali ke dalam gerai ATM," jelas Indra.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras di Lapak dan Toko Bekasi Disita Jajaran Polres

Kemudian petugas Polsek Cikande datang ke TKP untuk mengamankan pelaku.

"Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X