SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Serang. Dua pelaku judi dengan android di Serang diamankan polisi. Judi itu memanfaatkan permainan ludo dan mempertaruhkan sejumlah uang. Diketahui judi itu memakai jenis permainan ludo menggunakan aplikasi game di handphone Android.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga bahwa ada orang yang tidak dikenal sedang bermain judi jenis ludo di gubug tepatnya di Kampung Warug Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Baca Juga: Penampakan Berkas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo Cs
Dikutip dari laman PMJ News, menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kasemen Polresta Serang Kota AKP Ugum Tariyana memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Kasemen berikut Anggota untuk mengamankan 2 orang pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis permainan ludo menggunakan aplikasi game di handphone Android.
Penangkapan pelaku judi itu dilakukan pada Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. Dua orang laki-laki diamankan di gubug tepatnya Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang. Saat diamankan mereka tengah asik bermain ludo.
"Setelah mendapat laporan tersebut pelapor bersama dengan 4 orang anggota Polsek Kasemen langsung menuju ke tempat yang dijadikan bermain judi jenis ludo tersebut, kemudian 2 orang dan langsung dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan di periksa lebih Lanjut," ucap Ugum.
Baca Juga: Begini Respon Anggota Kompolnas Soal Komitmen Polri Berantas Judi
Adapun pelaku yang dimanankan UM (31) Laki laki warga Kampung Warung Pasar Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang US (21) laki-laki alamat Kampung Warung Jaud Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp.686.000 dengan pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000 Rp.10.000, Rp. 2000, 1 unit handphone Merk OPPO A15 warna Putih," ujar Ugum.
Artikel Terkait
Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Praktik Judi Togel Online lintas Daerah, Salah satu pelakukan asal Batang
Kantor Kendali Judi Online di Tangerang Digerebek Polisi. 27 Orang Diamankan