SUARA MERDEKA PEKALONGAN-Jakarta. Kasus penipuan tukar kartu ATM yang terjadi di Tanah Abang Jakarta Pusat yang terjadi beberapa minggu lalu berhasil diungkap kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Lapangan Merah Polres, Jumat, 5 Agustus 2022.
Tiga pelaku dan barang bukti dalam kasus tersebut berhasil diamankan polisi.
Baca Juga: Cegah Aksi Pelecehan, di Halte Transjakarta Dipasang CCTV Deteksi Wajah
Ketiganya berinisial ILB (42), AS (41) dan HA (46). Sedangkan barang buktinya berupa tiga unit mobil, 32 Kartu ATM beserta buku tabungan serta barang bukti terkait lainnya.
Diinformasikan penipuan tukar kartu ATM tersebut terjadi di Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Juni 2022 sore.
Kapolres Komarudin menuturkan aksi penipuan itu diawali dengan para pelaku mengajak korban untuk membeli handphone.
Dikutip dari laman PMJ News, tersangka mengiming-imingi korban yang baru saja dikenal mengajak untuk membeli handphone di Roxy dengan jumlah yang cukup banyak" ungkapnya.
Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penipuan ini dengan mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang memiliki bisnis jual beli handphone.
Artikel Terkait
Uang Rp 330 Miliar Dikantongi 2 Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Kejagung : Berkas Kasus Penipuan KSP Indosurya Dinyatakan Lengkap
Pesulap Merah Bongkar Penipuan Dukun Soal Pelet dengan Bulu Perindu