Barang Bukti Narkoba dari Ratusan Kasus Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:55 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba/pmj news
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti narkoba/pmj news

JAKARTA, pekalongan.suaramerdeka.com-Barang bukti narkoba dari 324 kasus dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 24 Mei 2023.

Barang haram tersebut hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Beredar Bocoran Harga Tiket Laga Indonesia VS Argentina. PSSI Pastikan Kabar Itu Hoaks

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menuturkan dari 324 kasus narkoba yang diungkap, terbagi atas 114 kasus sabu dan 85 kasus Ganja hingga tembakau sintetis.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Achmad Ardhy dalam keterangan yang dikutip pada Kamis 25 Mei 2023.

Lebih lanjut Ardhy mengungkapkan jenis narkoba yang telah dimusnahkan tersebut.

"Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara 19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12 Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu perkara 1 buah," ujarnya.

Baca Juga: Polri Temukan Indikasi Uang Peredaran Narkoba Biayai Oknum Caleg di Pemilu 2024

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dan Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad. ***

 

Editor: Haryoto Bramantyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X